Menpan- Penerimaan calon
siswa-siswi / taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga
pendidikan kedinasan kembali dibuka. Pendaftaran pada tanggal 9 April 2018 sampai
April 2018.
 |
| ilustrasi foto .Source Photo : bangka tribunnews |
Sesuai
dengan pengumuman no. : 239/S.SM.01.00/2018 , tahun ini dibuka 13.677 kursi untuk
delapan K/L yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan
calon siswa-siswi/taruna-taruni. Kedelapan K/L tersebut antara lain Kementerian
Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi
Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan
Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan
Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11
Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).
Pendaftaran
dilakukan secara online melalui portal sscndikdin.bkn.go.id. dan calon
peserta hanya boleh mendaftar 1 program studi dari delapan instansi/lembaga
pendidikan kedinasan. Jika mendaftar di dua program studi maka secara otomatis akan gugur.
Peserta
yang mengikuti program ini harus melalui
beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur
oleh masing-maisng K/L.
Pada
tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi adm dan setiap peserta yang
dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00
berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk lembaga pendidikan
kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat
Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut
biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.
Untuk para calon peserta
yang ingin mengikuti seleski ini agar lebih waspada terhadap pihak yang ingin
memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan.
source : menpan
EmoticonEmoticon